You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Layani 47 Berkas Permohonan di Pulau Sebira
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Layani 47 Berkas Permohonan di Pulau Sebira

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melayani 47 permohonan berkas warga Pulau Sebira, saat lakukan layanan jemput bola ke pulau tersebut.

Ada 47 permohonan yang langsung dapat diproses di tempat

Kepala PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, pelayanan jemput bola ke warga Pulau Sebira merupakan program rutin yang dilakukan setiap hari.

"Ada 47 permohonan yang langsung dapat diproses di tempat karena kita bersinergi dengan unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait," ujar Subhan, Jumat (20/11).

Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

Subhan menambahkan, untuk melayani warga Pulau Sebira mengurus perizinan, pihaknya sudah menyiagakan petugas kerja harian (PHL) dibantu kepala satuan pelaksana (Kasatlak) kelurahan.

"Kami memiliki petugas PHL dan satu Kasatlak kelurahan yang mempermudah warga mengajukan permohonan di sini, untuk yang bersifat antar lembaga akan kita kirim berkasnya," ucap Subhan.

Hingga saat ini, aku Subhan, pihaknya belum pernah menerima pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Sebira. "Umumnya warga hanya mengurus surat pindah tempat tinggal dan surat kehilangan KTP," tandas Subhan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik