You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Layani 47 Berkas Permohonan di Pulau Sebira
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Layani 47 Berkas Permohonan di Pulau Sebira

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melayani 47 permohonan berkas warga Pulau Sebira, saat lakukan layanan jemput bola ke pulau tersebut.

Ada 47 permohonan yang langsung dapat diproses di tempat

Kepala PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, pelayanan jemput bola ke warga Pulau Sebira merupakan program rutin yang dilakukan setiap hari.

"Ada 47 permohonan yang langsung dapat diproses di tempat karena kita bersinergi dengan unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait," ujar Subhan, Jumat (20/11).

Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

Subhan menambahkan, untuk melayani warga Pulau Sebira mengurus perizinan, pihaknya sudah menyiagakan petugas kerja harian (PHL) dibantu kepala satuan pelaksana (Kasatlak) kelurahan.

"Kami memiliki petugas PHL dan satu Kasatlak kelurahan yang mempermudah warga mengajukan permohonan di sini, untuk yang bersifat antar lembaga akan kita kirim berkasnya," ucap Subhan.

Hingga saat ini, aku Subhan, pihaknya belum pernah menerima pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Sebira. "Umumnya warga hanya mengurus surat pindah tempat tinggal dan surat kehilangan KTP," tandas Subhan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye1828 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1759 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1127 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1116 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri