You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Layani 47 Berkas Permohonan di Pulau Sebira
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Layani 47 Berkas Permohonan di Pulau Sebira

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melayani 47 permohonan berkas warga Pulau Sebira, saat lakukan layanan jemput bola ke pulau tersebut.

Ada 47 permohonan yang langsung dapat diproses di tempat

Kepala PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, pelayanan jemput bola ke warga Pulau Sebira merupakan program rutin yang dilakukan setiap hari.

"Ada 47 permohonan yang langsung dapat diproses di tempat karena kita bersinergi dengan unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait," ujar Subhan, Jumat (20/11).

Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

Subhan menambahkan, untuk melayani warga Pulau Sebira mengurus perizinan, pihaknya sudah menyiagakan petugas kerja harian (PHL) dibantu kepala satuan pelaksana (Kasatlak) kelurahan.

"Kami memiliki petugas PHL dan satu Kasatlak kelurahan yang mempermudah warga mengajukan permohonan di sini, untuk yang bersifat antar lembaga akan kita kirim berkasnya," ucap Subhan.

Hingga saat ini, aku Subhan, pihaknya belum pernah menerima pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Sebira. "Umumnya warga hanya mengurus surat pindah tempat tinggal dan surat kehilangan KTP," tandas Subhan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3680 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1082 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye944 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye926 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye919 personNurito